SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KECAMATAN GUNUNG JATI KABUPATEN CIREBON

PERANAN KELOMPOK KERJA DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN


RATNA SUNERIYAH,S.Pd
Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru untuk: (i) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4;, (ii); memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (iii) memiliki sertifikat pendidik. Agar guru dapat memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang diamanatkan pada UU tersebut diatas, maka guru harus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, penulisan karya tulis ilmiah, dan berbagai pertemuan di kelompok kerja atau forum.
 Menurut Hasibuan “Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal dari dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu”. (2007:5). Organisasi bersama dalam kelompok kerja di dunia pendidikan diantaranya:  (Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG), Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FKKKS), Forum Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (FKKPS)).
Namun keberadaan kelompok kerja atau forum tersebut keberadaannya belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru. Berbagai kendala yang dihadapi oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas saat ini dalam usaha menciptakan kelompok kegiatan yang aktif dan efektif adalah sebagai berikut:
1.      Manajemen kelompok kerja masih perlu ditingkatkan kualitasnya dalam upaya optimalisasi intensifikasi pembinaan kegiatan kelompok kerja;
2.      Program-program kegiatan kelompok kerja masih kurang sesuai dengan kebutuhan pengembangan profesionalitas guru, kepala sekolah, dan pengawas;
3.      Dana pendukung operasional belum memadai dan kurang dimanfaatkan secara
4.      Dana pendukung operasional belum memadai dan kurang dimanfaatkan secara tepat;
5.      Bervariasinya perhatian dan kontribusi pemerintah daerah melalui dinas pendidikan terhadap program dan kegiatan kelompok kerja.
Oleh karena itu perlu upaya untuk merevitalisasi kelompok kerja tersebut agar aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh kelompok kerja atau forum tersebut dapat memberikan manfaat dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Hal tersebut di atas diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menumbuhkembangkan budaya pembelajaran yang berpusat pada sistem instruksional yang prima, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berujung pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Kegiatan kerja kelompok dan forum berkontribusi dalam peningkatan kompetensi peserta kelompok kerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Diharapkan dengan terstrukturnya kegiatan di kelompok kerja dan forum dapat meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan. Di samping itu kegiatan-kegiatan kelompok dan forum juga membantu guru dalam perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi guru, dan persiapan guru dalam menghadapi proses sertifikasi.
Keberadan manusia di muka bumi ini mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin dan mengelola segala sesuatu yang ada di alamnya. Agar tanggung jawab dan amanat itu dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan Penciptanya, maka manusia diberi kelengkapan dengan potensi, akal dan nafsu yang berfungsi sebagai pengontrol agar tidak terjadi penyelewengan dari semua ketentuan Allah.
Untuk mengembangkan potensi akal tersebut diperlukan pendidikan dalam bentuk apapun, baik itu formal, informal atau non formal, serta dari jenjang dasar menengah atau lebih lanjut. Mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju, pendidikan juga diharuskan untuk fleksibel dalam memenuhi kebutuhan akan peningkatan kualitas pendidikan tersebut.
Peningkatan mutu pendidikan khususnya sekolah dasar merupakan salah satu fokus perhatian dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sekolah Dasar adalah satuan pendidikan formal pertama  untuk mengembangkan sikap dam kemampuan dasar serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut komponen sekolah mempunyai peranan dalam menentukan tujuan yang ditetapkan, untuk itu kualitas profesi tenaga kependidikan perlu ditingkatkan.
“Sekolah Dasar sebagai sebuah lembaga pendidikan menganut sistem guru kelas, namun pada giliranya setiap guru harus mampu melaksanakan tugas mengajar pada setiap jenjang kelas. Hal tersebut secara tidak tersurat berlaku di Sekolah Dasar mengingat setiap tahun diperlukan rotasi memegang kelas baik sebagai akibat penerapan sistem rotasi sebagai upaya penyegaran dalam melaksanakan tugas”.(Achmad, 1997:2)

Berdasarkan hal itu guru memegang peranan penting dalam kegiatan pembelajaran guna menentukan dan mengarahkan segala kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar tersebut diarahkan dan diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikanyang telah direncanakan, bukan sekedar formalitas saja akan tetapi harus diikuti dengan kemampuan pendidik itu sendiri sesuai tugas-tugasnya. Seorangguru yang berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai-nilai moral dan keterampilan yang baik.
Keberhasilan suatu proses belajar mengajar erat kaitanya dengan pola dan strategi pendidikan yang diterapkan oleh guru dalam mengorganisasikan dan mengelola kelas. Seorang guru yang berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai - nilai yang baik.
Sehubungan dengan hal tersebut maka wawasan, pengetahuan serta keterampilan mengajar guru harus terus ditingkatkan melalui pola pembinaan profesional baik secara vertikal maupun horizontal. Mengingat hal tersebut, maka perlu adanya suatu sistem pembinaan profesional dalam suatu pola dan mekanisme yang lebih dinamis dengan dilandasi suatu cita-cita untuk menjadi lebih baik.
Dalam sistem pembinaan profesional ini terdapat berbagai program atau pola pendekatan yang mampu meningkatkan dan mendorong guru untuk belajar, baik sikap, kemampuan, pengetahun maupun keterampilan sehingga memberikan dampak positif dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Melalui wadah kelompok kerja inilah guru, kepala sekolah dan pengawas berkumpul, berdiskusi membicarakan hal yang berkaitan dengan tugas mengajar/mendidik. Kelompok kerja mengadakan pertemuan berkala yang berfungsi untuk meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar.
Untuk meningkatkan ini selayaknya setiap Kelompok Kerja Tenaga Pendidikan terus menerus analisis ulang, semoga.
RATNA SUNERIYAH,S.Pd, Guru SD Negeri 1 Mertasinga 

No comments: