RATNA SUNERIYAH,S.Pd |
Undang-undang
RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru untuk: (i)
memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4;, (ii); memiliki kompetensi sebagai
agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional; dan (iii) memiliki sertifikat pendidik. Agar guru dapat memiliki
kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana yang diamanatkan pada UU
tersebut diatas, maka guru harus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai upaya
antara lain melalui pelatihan, penulisan karya tulis ilmiah, dan berbagai
pertemuan di kelompok kerja atau forum.
Menurut
Hasibuan “Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal dari dua orang
atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu”. (2007:5).
Organisasi bersama dalam kelompok kerja di dunia pendidikan diantaranya:
(Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS),
Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah
(MKPS), Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG), Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah
(FKKKS), Forum Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (FKKPS)).
Namun
keberadaan kelompok kerja atau forum tersebut keberadaannya belum memberikan
kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru. Berbagai
kendala yang dihadapi oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas saat ini dalam
usaha menciptakan kelompok kegiatan yang aktif dan efektif adalah sebagai
berikut:
1. Manajemen kelompok kerja masih perlu ditingkatkan
kualitasnya dalam upaya optimalisasi intensifikasi pembinaan kegiatan kelompok
kerja;
2. Program-program kegiatan kelompok kerja masih kurang sesuai
dengan kebutuhan pengembangan profesionalitas guru, kepala sekolah, dan
pengawas;
3. Dana pendukung operasional belum memadai dan kurang
dimanfaatkan secara
4. Dana pendukung operasional belum memadai dan kurang
dimanfaatkan secara tepat;
5. Bervariasinya perhatian dan kontribusi pemerintah daerah
melalui dinas pendidikan terhadap program dan kegiatan kelompok kerja.
Oleh
karena itu perlu upaya untuk merevitalisasi kelompok kerja tersebut agar
aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh kelompok kerja atau forum tersebut dapat
memberikan manfaat dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Hal tersebut di
atas diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menumbuhkembangkan budaya
pembelajaran yang berpusat pada sistem instruksional yang prima, sehingga
berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berujung pada peningkatan
kualitas pendidikan nasional.
Kegiatan
kerja kelompok dan forum berkontribusi dalam peningkatan kompetensi peserta kelompok
kerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Diharapkan dengan terstrukturnya
kegiatan di kelompok kerja dan forum dapat meningkatkan kompetensi guru secara
berkelanjutan. Di samping itu kegiatan-kegiatan kelompok dan forum juga
membantu guru dalam perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan
kualifikasi guru, dan persiapan guru dalam menghadapi proses sertifikasi.
Keberadan
manusia di muka bumi ini mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin
dan mengelola segala sesuatu yang ada di alamnya. Agar tanggung jawab dan
amanat itu dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan
Penciptanya, maka manusia diberi kelengkapan dengan potensi, akal dan nafsu
yang berfungsi sebagai pengontrol agar tidak terjadi penyelewengan dari semua
ketentuan Allah.
Untuk
mengembangkan potensi akal tersebut diperlukan pendidikan dalam bentuk apapun,
baik itu formal, informal atau non formal, serta dari jenjang dasar menengah
atau lebih lanjut. Mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju, pendidikan
juga diharuskan untuk fleksibel dalam memenuhi kebutuhan akan peningkatan
kualitas pendidikan tersebut.
Peningkatan
mutu pendidikan khususnya sekolah dasar merupakan salah satu fokus perhatian
dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sekolah Dasar adalah
satuan pendidikan formal pertama untuk mengembangkan sikap dam kemampuan
dasar serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar. Dalam melaksanakan
tanggung jawab tersebut komponen sekolah mempunyai peranan dalam menentukan
tujuan yang ditetapkan, untuk itu kualitas profesi tenaga kependidikan perlu
ditingkatkan.
“Sekolah Dasar sebagai sebuah
lembaga pendidikan menganut sistem guru kelas, namun pada giliranya setiap guru
harus mampu melaksanakan tugas mengajar pada setiap jenjang kelas. Hal tersebut
secara tidak tersurat berlaku di Sekolah Dasar mengingat setiap tahun
diperlukan rotasi memegang kelas baik sebagai akibat penerapan sistem rotasi
sebagai upaya penyegaran dalam melaksanakan tugas”.(Achmad, 1997:2)
Berdasarkan
hal itu guru memegang peranan penting dalam kegiatan pembelajaran guna
menentukan dan mengarahkan segala kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar
mengajar tersebut diarahkan dan diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikanyang
telah direncanakan, bukan sekedar formalitas saja akan tetapi harus diikuti
dengan kemampuan pendidik itu sendiri sesuai tugas-tugasnya. Seorangguru yang
berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu
pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai-nilai moral dan
keterampilan yang baik.
Keberhasilan
suatu proses belajar mengajar erat kaitanya dengan pola dan strategi pendidikan
yang diterapkan oleh guru dalam mengorganisasikan dan mengelola kelas. Seorang
guru yang berinteraksi dengan anak didik di sekolah tidak hanya menyampaikan
ilmu pengetahuan melainkan juga menanamkan sikap serta nilai - nilai yang baik.
Sehubungan
dengan hal tersebut maka wawasan, pengetahuan serta keterampilan mengajar guru
harus terus ditingkatkan melalui pola pembinaan profesional baik secara
vertikal maupun horizontal. Mengingat hal tersebut, maka perlu adanya suatu
sistem pembinaan profesional dalam suatu pola dan mekanisme yang lebih dinamis
dengan dilandasi suatu cita-cita untuk menjadi lebih baik.
Dalam
sistem pembinaan profesional ini terdapat berbagai program atau pola pendekatan
yang mampu meningkatkan dan mendorong guru untuk belajar, baik sikap,
kemampuan, pengetahun maupun keterampilan sehingga memberikan dampak positif
dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang akhirnya dapat meningkatkan
prestasi belajar peserta didik. Melalui wadah kelompok kerja inilah guru,
kepala sekolah dan pengawas berkumpul, berdiskusi membicarakan hal yang
berkaitan dengan tugas mengajar/mendidik. Kelompok kerja mengadakan pertemuan
berkala yang berfungsi untuk meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar.
Untuk meningkatkan ini selayaknya setiap Kelompok Kerja Tenaga Pendidikan terus menerus analisis ulang, semoga.
RATNA SUNERIYAH,S.Pd, Guru SD Negeri 1 Mertasinga
No comments:
Post a Comment