H.CAPSILA,S.Pd PENGAWAS TK/SD |
Menurut Fread E. Fidler, Pemimpin
adalah individu didalam kelompok yang memberikan tugas-tugas, pengarahan dan
pengorganisasian yang releven dengan kegiatan-kegiatan kelompok. Jika dikaitkan
dengan pendidikan orang yang ditunjuk menjadi pimpinan sebuah lembaga
pendidikan yang memberikan tugas-tugas, mengkoordinasi dan pengawasan sesuai
dengan kegiatan-kegiatan kependidikan.
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan sekolah yang akan menentukan bagaimana tujuarn-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya direalisasikan sehubungan dengan MBS, kepala sekolah dalam kaitannya dengan MBS adalah segala upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah dalam mengimplementasikan MBS disekolahnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sehubungan disekolahnya untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Sehubungan dengan itu, kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam MBS dapat dilihat berdasarkan kriteria berikut:
Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan
proses pembelajaran dengan baik lancar dan produktif.
- Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehinga dapat melibatkan
mereka sercara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.
- Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru
dan pegawai lain disekolah.
- Bekerja dengan tim manajemen.
- Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan
- Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehinga dapat melibatkan
mereka sercara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.
- Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru
dan pegawai lain disekolah.
- Bekerja dengan tim manajemen.
- Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan
UPT PENDIDIKAN KEC. GUNUNG JATI
KAB. CIREBON
No comments:
Post a Comment