Pendidikan
Shofi Sunaryo |
Kadang masyarakat awam, khususnya para orang tua yang menyekolahkan anak – anaknya, beranggapan bahwa kata ‘pendidikan’ hanyalah terpaku pada pengajaran mata pelajaran yang tiap harinya diterima para murid di sekolah. Mereka seolah dengan menyekolahkan anaknya, beranggapan kalau mereka telah memberikan pendidikan kepada anaknya.
Sebenarnya anggapan itu tidak sepenuhnya salah. Memang pengajaran mata pelajaran yang diterima oleh para murid adalah salah satu definisi dari pendidikan. Namun, apakah kata pendidikan hanya sebatas itu saja? Tentu saja tidak. Makna pendidikan jauh lebih luas daripada hanya sekedar memberi ilmu tentang pelajaran – pelajaran sekolah. Arti pendidikan yang sebenarnya, di samping memberikan pelajaran juga mendidik akhlak yang baik kepada orang lain. Dan definisi yang kedua inilah yang jauh lebih sulit diaplikasikan jika dibandingkan definisi yang pertama tadi. Sebab, pendidikan tentang akhlak yang baik membutuhkan contoh seorang figur yang baik pula. Bayangkan jika seorang guru yang seharusnya memberikan contoh akhlak yang baik kepada para muridnya, justru bertingkah laku buruk entah di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Bisa dibayangkan akan seperti apa tingkah laku para siswa-siswinya?
Berbicara tentang pendidikan dalam koridor lingkungan sekolah, maka siapakah orang yang paling bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan itu? Jika kita merunut jawaban secara global, maka tiap instansi dan individu di dalam ligkungan sekolah itu bertanggungjawab atas pendidikan di sekolah tersebut. Namun jika kita harus menyebut sebuah nama, pihak yang paling bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan di lingkungan sekolah, maka orang itu adalah Kepala Sekolah.
Bagaimana seorang kepala sekolah selaku pemimpin sebuah sekolah berperilaku akan sangat terpantau oleh guru – guru maupun murid – murid yang ia bawahi. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah tak hanya bisa mengajar pelajaran di kelas-kelas, namun yang lebih penting lagi, ia harus bisa menjaga sikapnya baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu professional di antara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Sebagai pemimpin pendidikan kepala sekolah harus mampu menolong stafnya untuk memahami tujuan bersama yang akan dicapai. Ia harus memberi kesempatan kepada staf untuk saling bertukar pendapat dan gagasan sebelum menetapkan tujuan.
Di samping itu kepala sekolah juga harus mampu membangkitkan semangat kerja yang tinggi. Ia harus mampu menciptakan suasana kerja yang tinggi. Ia harus mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, aman dan penuh semangat. Ia juga harus mampu mengembangkan staf untuk bertumbuh dalam kepemimpinannya. Ini berarti ia harus mampu membagi wewenang dalam pengambilan keputusan, sebab banyaklah tanggung jawab yang harus dilaksanakan kepala sekolah.
Agar tugas-tugas ini berhasil baik ia perlu memperlengkapi diri baik dengan perlengkapan pribadi maupun perlengkapan profesi. Ia harus memahami masalah kepemimpinan dan prinsip-prinsip kepemimpinan. Adapun prinsip – prinsip kepemimpinan yang dimaksud adalah :
1. Prinsip Demoktratis
Dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah hendaknya bersikap dan bertindak demokratis, mengutamakan musyawarah untuk mufakat, meskipun suatu saat dia dapat pula menjalankan kepemimpinan situasional (dasar sikap dan tindakan kepemimpinan yang berdasarkan situasi).
2. Prinsip Kekeluargaan
Sebagai pemimpin, kepala sekolah perlu menciptakan dan membina situasi hubungan sosial yang karab dan harmonis di dalam lingkungan kerjanya, yang didasari oleh semangat kekeluargaan.
3. Prinsip Kesederhanaan
Dalam menjalankan kepemimpinan pendidikan, kepala sekolah perlu memberikan keteladanan sikap dan tingkah laku yang menunjukkan kesederhanaan dan kemandirian kepada guru-guru agar sikap dan tingkah lakunya yang demikian itu mengimbas/menular kepada para siswa. Kedua sikap tersebut juga perlu ia tunjukkan dalam pengelolaan sumber daya yang terbatas baik kuantitasnya, sehingga akan dapat membantu mengatasi keterbatasan kemampuan sekolah yang dipimpinnya.
Kepala Sekolah dan Fungsinya
Atas tanggung jawab yang begitu besar itu pulalah yang menjadikan seorang Kepala Sekolah harus bisa mengatur sedemikian rupa sebuah lingkungan sekolah dengan baik layaknya seorang sutradara film. Di samping itu, seorang Kepala Sekolah juga harus mampu untuk menjalankan perannya sendiri sebagai seorang guru dan pendidik layaknya seorang aktor.
Seorang kepala sekolah menduduki jabatannya karena ditetapkan dan diangkat oleh atasan (Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional atau yayasan). Tetapi untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar ia perlu diterima dengan tulus ikhlas oleh guru–guru yang dipimpinnya. Dengan kata lain ia diakui kemampuan serta kepemimpinannya oleh guru–guru.
Kedudukan kepala sekolah adalah kedudukan yang cukup sulit. Pada satu pihak ia adalah orang atasan karena diangkat oleh atasan. Tetapi di lain pihak ia adalah wakil guru-guru atau stafnya. Ia adalah suara dan keinginan guru-guru. Sebagai seorang atasan, ia mempunyai tanggung jawab sebagai tangan kanan atasan untuk membina sekolah, guru-guru serta anggota staf yang lain. Dan sebagai wakil guru-guru ia harus mampu menerjemahkan aspirasi-aspirasi dan keinginan-keinginan mereka. Jadi dapat kita simpulkan bahwa kedudukan kepala sekolah adalah “kedudukan tengah” antara atasan dan staf. Dalam kedudukannya yang demikian itu, kepala sekolah mengemban tugas pokoknya yaitu membina atau mengembangkan sekolahnya secara terus-menerus sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman.
Di dalam usaha meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolah; misalnya gedung, perlengkapan / peralatan, keuangan, sistem pencatatan / pendataan, kesejahteraan dll yang semuanya ini tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Dalam hal yang demikian ini maka kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan.
Usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara meningkatkan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, diskusi, seminar, observasi kelas, penataran, perpustakaan, dsb. Kegiatan-kegiatan yang demikian ini dapat digolongkan pada kegiatan supervisi. Oleh karena itu, dalam hal ini dapatlah dikatakan bahwa fungsi kepala sekolah adalah sebagai supervisor (penyelia) pendidikan.
Peningkatan dalam bidang adminstrasi dan supervisi saja belum merupakan jaminan akan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ada faktor lain yang tidak kalah penting yaitu masalah kepemimpinan.
Peningkatan mutu hanya dapat berjalan dengan baik apabila guru-guru bersikap terbuka (open mindedness), kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Semua hanya dapat terjadi apabila mereka berada dalam suatu suasana kerja yang menyenangkan, aman dan menantang.
Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah harus terus-menerus berusaha mengembangkan diri agar kepemimpinannya terus berkembang pula. Hal ini merupakan kewajiban yang penting sekali karena fungsinya sebagai pemimpin pendidikan (educational leader.).
Kepala Sekolah Sebagai Peningkat Kinerja Guru
Performance yang diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi kerja, pelaksanaan atau hasil kerja atau unjuk kerja atau penampilan kerja. Menurut Sedarmayanti (2001) kinerja adalah hasil atau keluaran dari suatu proses. Menurut Prawirosentono (1999), performance (kinerja) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Jadi bisa disimpulkan, jika kita melihat dalam hal pendidikan, kinerja guru yang dimaksud di sini adalah bagaimana guru tersebut mampu untuk mendidik para siswa-siswinya menjadi orang yang berhasil, baik dalam hal pendidikan, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dan itu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sedangkan tugas Kepala Sekolah di sini adalah untuk meningkatkan kinerja para guru tadi sehingga mampu untuk mendidik para siswa – siswanya dan menyampaikan pelajaran serta berakhlak yang mulia, sehingga para guru akan bisa menjadi contoh yang baik bagi para siswanya.
Kesimpulan
Hampir tak ada seorang kepala sekolah pun yang menyangkal bahwa jabatan yang ia emban itu sulit. Tak berlebihan memang jika seorang kepala sekolah merasa berat memangku jabatannya, terlebih lagi setelah kita melihat apa tanggung jawab dan tugas – tugas dari seorang kepala sekolah. Namun, kepala sekolah dengan tingkat kewenangan yang dimiliki, sangat dominan dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas guru menjadi seorang pengajar dan pendidik yang profesional. Ia pun sangat berpeluang untuk mengharumkan nama sekolah yang dipimpinnya dengan inovasi-inovasi yang ia ciptakan untuk memajukan lingkungan sekolah. Selain dapat mengharumkan namanya sendiri tentunya.
Pun tak berlebihan jika kita menyebut seorang kepala sekolah sebagai sutradara sekaligus aktor dalam sebuah lingkungan sekolah. Sutradara, karena ia harus pintar – pintar mengatur para guru dan staf serta murid-muridnya dengan peraturan dan keputusan – keputusan yang ia ambil. Selain itu, ia adalah orang pertama yang bertanggungjawab atas keberhasilan jalannya roda pendidikan di sebuah sekolah. Ia pun langsung bertanggungjawab kepada atasannya (Kepala Kantor Pendidikan Nasional atau Yayasan) layaknya seorang sutradara yang bertanggungjawab kepada sang produser. Aktor, sebab selain ia membuat peraturan-peraturan dalam sekolahnya, ia pun harus bisa mengaplikasikan dan mematuhinya sendiri. ia pun juga seorang guru yang harus berkewajiban mendidik para murid dan juga anak-anaknya.
Namun, seberat apapun tugas dan tanggung jawab jabatan seorang kepala sekolah, jabatan itu tetaplah sebuah jabatan yang mulia. Jabatan yang mungkin hampir tiap guru mengidam-idamkannya.
No comments:
Post a Comment