SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KECAMATAN GUNUNG JATI KABUPATEN CIREBON

Profesionalisme Guru Melalui KKG


 Oleh : BASTONI
             Guru SDN 2 Mertasinga



Apalah artinya kata profesional jika tidak diimbangi dengan sikap dan perbuatan…! Kata “profesional” mengandung arti sebuah “keahlian” dan “kepakaran”.


Keahlian seseorang dapat dinilai berdasarkan asas kepatutan dan kaidah-kaidah yang berlaku. Ketika kaidah, aturan, dan tuntutan diberlakukan pada sebuah tatanan profesi, khususnya dunia pendidikan, maka yang menjadi tujuannya adalah guru.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan profesional adalah, “pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.



Sebuah pernyataan yang mencengangkan dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro (Mulyasa, 2006:3) bahwa, “Hanya 43% guru yang memenuhi syarat.” Artinya, 57% tidak atau belum memenuhi syarat, tidak kompeten, dan tidak profesional. Menyadari hal tersebut, sikap profesional serta kemampuan guru SD sebagai tenaga pendidik, pengajar, sekaligus sebagai tenaga administrasi perlu terus ditingkatkan profesionalismenya.


        Ada pertanyaan yang selalu dilontarkan berkenaan dengan kata “profesional”. Betulkah sebagian besar guru SD belum profesional? Bagaimana caranya untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Dua pertanyaan di antaranya yang selalu penulis temukan dari beberapa orang guru, bahkan masyarakat pemerhati pendidikan.


      Sebenarnya proses yang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh adalah yang berkenaan dengan pertanyaan tentang, “Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru SD? Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No 0487 Tahun 1982 tentang Sekolah Dasar, dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 079/C/Kep./I/1993, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui pembentukan gugus sekolah di sekolah dasar, maka telah jelas bahwa, salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui kelompok kerja guru (KKG), selain peningkatan profesional melalui jenjang akademik berupa sekolah atau pendidikan formal.
KKG sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan,
(1)  memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru,
(2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah,
(3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).


     Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.


    Berdasarkan tujuan dan sasarannya, KKG akan mampu memberikan solusi, dan sebagai sarana meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru SD sesuai harapan dan tuntutan. Semoga!

4 comments:

Dian, Banjarmasin said...

Oke, aku salut dengan eksistensi Bpk. Guru Keep on going Umar Bakri.

Fitri asih, JAMBI said...

Wa..ada nuansa semangat nih , dari guru. Tapi bukan karena sertifikasi mudah-mudahan. Galakan lagi rekan - rekan guru , yang seperti pemikiran Bpk. Bastoni.Salam Hangat dari Rekan Jambi.

Rizal, Surabaya Jatim said...

Gitu dong....guru jangan cuma nyante ja......mentang - mentang guru mau naik 50% gajinya ya...Tunjukkan guru bukan PNS biasa yang cuma nongkrong nunggu tanggal muda. Guru kan menghadapi benda hidup yang harus dipola. OK Bos Ton...he...he....pak guru Toni....teruskan....langkahmu...

Dinda, semarang said...

zal, gimana mau naik . Pendidikan di Indonesia sepertinya masih setengah hati buat direalisasikan, Bpk. bastoni tiap hari cuap - cuap di kelas kadang diluar kelas dari siswanya masih bau kencur, eh...eh...eh...gedenya....kok kebanyakan gituh cih.....padahal pak bas ngajarnya dunia akhirat loh.......Napa ya....mungkin dari makanan yang sehat dari makanan yang ikhlas kali ya...he..he.....